Mamuju (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memproyeksikan pendapatan daerah itu pada 2018 mencapai Rp1,8 triliun atau sedikit menurun sekitar 0,11 persen dari alokasi perubahan anggaran tahun 2017 sebesar Rp1,8 triliun lebih.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar di Mamuju Kamis mengatakan proyeksi pendapatan tersebut tertuang dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018 yang telah disahkan dan ditetapkan menjadi Perda oleh DPRD setempat pada rapat paripurna yang berlangsung Selasa (27/12).

Gubernur pada rapat paripurna pengesahan Perda tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulbar yang dinilai telah memberikan perhatian serius sehingga proses pembahasan Ranperda APBD itu dapat diselesaikan hingga ditetapkan penjadi perda.

Gubernur Sulbar merinci pendapatan daerah Sulbar tahun 2018 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp334,2 miliar atau meningkat 3,84 persen dari alokasi perubahan anggaran tahun 2017.

Sementara dana perimbangan mencapai Rp1,5 triliun atau turun 0,79 persen dari alokasi perubahan anggaran tahun 2017.

Dari sisi belanja, lanjut Ali Baal, Pemprov Sulbar telah berupaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada 2018, kata mantan Bupati Polewali Mandar ini, Pemerintah Provinsi Sulbar telah mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp1,9 triliun atau turun 7,07 persen dari alokasi perubahan anggaran tahun 2017.

Ia menjelaskan alokasi belanja tahun 2018 terdiri dari belanja tidak langsung Rp1 triliun atau meningkat 1,43 persen dari alokasi perubahan anggaran tahun 2017 dan belanja langsung sebesar Rp916 miliar lebih atau turun 14,87 persen dari tahun 2017.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024