Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar mengkalim penanganan perkara yang diselesaikan di wilayah kerjanya mengalami penurunan hingga 57 persen dari tahun lalu.

"Untuk tahun ini perkara diselesaikan 356 perkara atau 57 persen dari laporan 620 kasus, dibandingkan tahun 2016 sebanyak 568 perkara dari 809 laporan polisi yang masuk," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Asri Bachtiar saat rilis kinerja akhir tahun 2017 di kantornya, Sabtu.

Menurut dia, sepanjang 2017 kasus-kasus mengalami kecenderung menurun, seperti kasus curanmor, tahun ini ada 32 kasus dari tahun lalu sebanyak 91 kasus.

Sementara untuk kasus narkoba selama 2017, Polres Pelabuhan Makassar telah menerima laporan polisi sebanyak 103 dengan jumlah tersangka sebanyak 112 laki-laki dan 17 untuk perempuan.

"Rata-rata yang tertangkap hanya pemakai atau kurir, tapi kita sidik terus untuk dikembangkan. Sedangkan pengedarnya besarnya masih kita kejar terus," ucapnya kepada wartawan

Berdasarkan data jumlah barang bukti yang diamankan atau disita sepanjang akhir 2016 seperti Minuman Keras (miras) sebanyak 2.223 botol berbagai merek. Narkoba jenis Sabu seberat 249,8 gram lebih.

Disusul Ganja seberat 266,5 gram lebih serta obat daftar G sebanyak 6.468 butir tramadol dan 2.950 butir Somadril.

Untuk perkara P21 atau tahap dua sebanyak 83 perkara, 96 laki-laki dan 15 perempuan.

Barang bukti yang masuk ke persindangan untuk jenis Sabu seberat 9.167,9 gram, Ganja 14,4 gram lebih dan obat daftar G jenis Tramadol total 5.384 butir.

Penangkapan narkoba jenis lain, sebutnya, baru-baru ini ditangkap pengedar tembakau sintetis dikenal dengan tembakau gorilla seberat 200 gram di Polres Wajo. Narkoba jenis ini sangat membahayakan bagi pemakainya karena langsung menyerang otak.

Mengenai pelanggaran kedisiplinan, lanjutnya, selama 2017 sebanyak delapan orang personil Polri terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan menjalani sidang. Apa pelanggaranya?, beber Aris mereka malas masuk kantor.

"Sanksi yang dijatuhkan tergantung sidang etik, rata-rata personil polri ini malas berkantor. Ada empat sudah mengikuti ikut sidang dan empat lainnya masih diproses," tambahnya.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024