Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar apel gabungan yang diikuti para pegawai lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di daerah itu, pada hari pertama masuk kerca pasca libur tahun baru, Selasa.

Pelaksana tugas Sekreraris Kabupaten Sinjai Akbar yang bertindak selaku pembina apel dalam amanatnya menyampaikan bahwa di tahun 2018, pemerintah setempat mulai memberikan TPP atau tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi ASN di daerah itu.

"Salah satu yang menjadi perhatian dalam TPP ini adalah kedisiplinan dan kehadiran dalam mengikuti acara maupun aktivitas di kantor setiap hari. ASN diwajibkan mengisi absen empat kali dalam sehari. Selain itu, kinerja juga harus diperhatikan dan ditingtkan karena mengambil porsi 60 persen dari penilaian TPP dan sisanya 40 persen dari absensi kehadiran," jelas Akbar.

Ia mengharapkan kepada para kepala OPD agar menggelar rapat internal untuk membahas tentang target kinerja maupun rencana kegiatan yang akan dilakukan.

"Dalam waktu dekat ini, pak Bupati Sinjai akan menandatangani peraturan bupati terkait TPP setelah dilakukan uji publik beberapa waktu lalu," katanya.

Dengan diberikannya TPP tersbeut lanjut dia, maka pegawai yang ada di daerah itu diharapkan menghindari pungli serta korupsi dan semakin meningkatkan pelayanan serta kinerja.

Pewarta :
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024