Makassar (Antaranews Sulsel) - Penyidik Sub Direktorat III, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan telah menyita uang dari kantor Balaikota Makassar yang jumlahnya lebih dari Rp1 miliar serta mata uang dolar Amerika Serikat.

"Iya, benar ada uang sebesar Rp1 miliar lebih dan uang dolar Amerika Serikat yang disita dari penggeledahan kemarin itu," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, uang yang disita lebih dari angka Rp1 miliar itu berasal dari ruangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Rabu (3/1), sore.

Bukan cuma uang yang disita sejumlah berkas dan dokumen ikut disita antara lain dua buah komputer MAC, satu kotak plastik besar berisi berkas, satu kantong kresek berisi berkas, server CCTV, dan beberapa kotak kardus lainnya.

Dicky yang tidak memberikan penjelasan lebih rinci terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan penanaman 7.000 pohon ketapang kencana oleh Dinas Lingkungan Hidup Makasar dengan nilai anggaran sebesar Rp7 miliar melalui APBD 2016 itu, meminta kepada semua media agar terus bersabar menunggu hasil penyidikan.

"Pokoknya, prosesnya terus bergulir dan penyidik bekerja keras hingga malam hari. Penyidik kebut pengembangan kasusnya," katanya singkat.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Sanggar Kerajinan Lorong, Dinas Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) Makassar dengan anggaran Rp1.025 miliar.

Pada kasus ini, tim penasehat hukum wali kota mengaku jika dugaan tindak pidana korupsinya masih belum jelas karena belum ada hasil perhitungan kerugian negara.

"Pak wali kota datang sekitar jam 09.00 pagi tadi sesuai jadwal pemanggilannya dan selesai pukul 16.30 Wita. Pak wali dimintai keterangannya terkait kasus UMKM," ujar tim pengacara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Adnan Buyung Azis di Mapolda Sulsel.

Sementara itu, pada kasus pengadaan 7.000 pohon ketapang kecana, kasus ini dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Makassar karena menilai proses pengadaannya yang terlalu kemahalan serta bibitnya yang baru di tanam sebanyak 5.000 pohon.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024