Makassar (ANTARA Sulsel) - Tiga pimpinan DPRD definitif Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dilantik.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tiga pimpinan DPRD definitif tersebut masing-masing politisi Golkar Hj Andi Ermawati Nadjamuddin, HM Hatta Rahman dari PAN dan H Sudirman dari Partai Dekmokrat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Maros, Yunus Wahab, Kamis.

Menurut Kabag Rapat dan Perundang-Undangan Pemkab Maros, Towadeng, pengambilan sumpah dan pelantikan pimpinan DPRD itu berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 27 pasal 354 ayat 3 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dia mengatakan, selanjutnya UU tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan surat keputusan gubernur Sulsel nomor 3467/X/tahun 2009 tentang peresmian ketua dan wakil ketua DPRD Maros.

Sementara dari tiga pimpinan DPRD definitif yang dilantik, Andi Ermawati sebagai Ketua didampingi Hatta sebagai wakil ketua I dan Sudirman sebagai ketua II.

Mengenai pelatikan Ermawati selaku ketua DPRD definitif Kabupaten Maros, politisi asal Golkar ini mengatakan, tidak akan menyia-nyiakan amanah yang diberikan kepadanya.

"Kami akan mengawal pelaksanaan demokrasi di bumi "Salewangan" ini, khususnya pelaksanaan Pilkada yang jatuh pada Juni 2010," katanya.

Hal senada dikemukakan Ketua II Sudirman dari Partai Demokrat.

Dia mengatakan, Maros yang bertetangga langsung dengan Kota Makassar, memiliki dinamikan dan tuntutan demokrasi yang cukup tinggi, sehingga keberadaan DPRD harus benar-benar menjadi 'rumah rakyat' dan semua anggota dewan sebagai perwakilan rakyat harus dapat menjalankan amanah rakyat.

(T.S036/S016)



Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024