Makassar (Antaranews Sulsel) - Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) akan melengkapi kekurangan persyaratan calonnya sesuai yang diminta Komisi Pemilihan Umum Makassar.

"Insya Allah, semuanya akan rampung sebelum tanggal 11 Januari dan kita akan antarkan langsung kekurangan itu di tanggal 11 nanti," ujar Liaison Officer (LO) DIAmi, Abdul Haris Awi di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan dari komisioner KPU Makassar yang tentang syarat pencalonan dan syarat calon bapaslon itu akan dipenuhi semuanya sesuai perintah undang-undang pemilihan kepala daerah.

Haris menyatakan, sejak pendaftaran resmi yang dilakukan oleh bapaslon pada Senin, (8/1), tim verifikator KPU Makassar telah menerangkan jika semua berkas persyaratan untuk pencalonan sudah terpenuhi.

Namun untuk persyaratan calon, diakuinya masih ada kekurangan berkas dan sejak disampaikan oleh tim verifikator KPU Makassar, pihaknya langsung mengurus semua kekurangan itu.

"Hari itu juga langsung kita urus yang menjadi kekurangannya dan sebelum tanggal berakhirnya perbaikan kelengkapan itu akan kita masukkan ke KPU," katanya.

Diketahui, KPU Makassar telah memberikan kesempatan kepada tim bapaslon DIAmi agar melengkapi kekurangan dari persyaratan calon oleh petahana hingga pekan depan, Selasa, (16/1).

Sebelumnya, petahana Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama calon wakilnya Indira Mulyasari Paramastuti resmi mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Ia mengatakan, pendaftaran di KPU Makassar merupakan proses untuk bisa kembali bertarung di pemilihan kepala daerah serentak dan telah diatur dalam undang-undang pilkada.

Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto menerangkan, pendaftaran dirinya bersama bakal calon wakilnya Indira Mulyasari setelah KPU Makassar menyatakan jika semua syarat pendaftaran telah dipenuhinya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024