Sinjai (Antaranews Sulsel) - Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai A Talha menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan evaluasi penyerapan anggaran di lingkup pemerintah setempat.

"Terkait pelaksanaan tugas berkaitan dengan pengawasan dan berdasarkan program tahunan Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai saat ini pihak kami melaksanakan evaluasi penyerapan anggaran," kata A Talha, saat menyampaikan sambutan pada apel gabungan Pegawai negeri Sipil (PNS) lingkup pemerintah kabupaten yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sinjai Tanassang, Senin.

"Ada hal-hal  tertentu yang harus dilaporkan kepada Presiden melalui Badan Pemeriksaan Pembangunan dan Keuangan," tambahnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Inspektorat Propinsi Sulsel, khusus tahun ini Kabupaten Sinjai akan diperiksa selama 5 tahunan atau akhir masa jabatan bupati.

"Pada Desember lalu, ada pemeriksaan BPK yaitu pemeriksaan tahun berjalan dimana terdapat rekomendasi yang diberikan kepada sejumlah OPD. Karena itu harap ditindaklanjuti sebelum adanya pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan sekitar bulan Februari-Maret 2018. Jadi saya mengharapkan bagi pegawai atau ASN yang berkaitan dengan hal tersebut agar memperhatikan dengan seksama," ujar A Talha.

Terkait TPP yang mulai diberlakukan di Sinjai, A Talha menjelaskan hal tersebut harus dilaksanakan karena telah berkomitmen dengan KPK bahwa TPP mulai dilaksanakan tahun ini.

Pewarta :
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024