Makassar (Antaranews Sulsel) - PT Pertamina MOR VII bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pinrang, dan Polres Pinrang meninjau penggunaan elpiji subsidi atau elpiji 3 kilogram di daerah itu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu.

"Kami meninjau beberapa usaha non mikro dan peternak ayam usai rapat koordinasi dengan Disperindag dan Polres Pinrang," kata Manajer Komunikasi dan CSR PT Pertamina MOR VII M. Roby Hervindo yang dihubungi dari Makassar, Rabu.

Dalam peninjauan tersebut, kata dia, ditemukan pengusaha non mikro yang menggunakan elpiji 3 kilogram.

"Dari hasil pengecekan di enam lokasi usaha non mikro di daerah itu masih terdapat? satu usaha restauran, satu hotel dan dua usaha peternakan ayam yang menggunakan elpiji subsidi," jelasnya.

Ia menyebutkan rumah makan `Raja Muda Seafood,` ditemukan menggunakan 12 tabung elpiji 3 kg per hari untuk usahanya, Hotel `Aska Permata` memakai tiga tabung elpiji 3 kg per hari untuk operasional hotel.

Sementara itu, usaha peternakan ayam milik Mado dan Ratte, masing-masing menggunakan 10 hingga 12 tabung elpiji 3 kg per hari sebagai bahan bakar untuk pemanas (gas brooder) pemeliharaan anak ayam.

Para peternak menyatakan bahwa sebelumnya mereka menggunakan kayu bakar untuk menghangatkan anak ayam, namun belakangan beralih ke gas elpiji 3 kg karena musim penghujan.

"Dari hasil sidak yang dilakukan, para pelaku usaha non mikro langsung dengan sukarela mengganti elpiji 3 kilogram yang digunakannya dengan tabung Bright Gas 5,5 kilogram," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha non mikro yang telah? menggunakan elpiji non subsidi, di antaranya rumah makan Anggie Resto dan Cafe dan Hotel M yang telah menggunakan elpiji non subsidi 12 kg.

Usai sidak tersebut pihaknya segera melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha non mikro, peternak, agen dan pangkalan elpiji untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan elpiji 3 kg secara tepat sasaran.

Menurut dia, pihaknya juga tidak segan menerapkan sanksi secara tegas, apabila ditemukan penyalahgunaan, baik pelaku usaha maupun agen dan pangkalan.

Pertamina, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Disperindag serta pihak kepolisian setempat untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg agar penggunaanya tepat sasaran.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024