Makassar (Antaranews Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai menyiapkan penjabat sementara atau pelaksana tugas (plt) bupati/wali kota di empat daerah menjelang penetapan calon peserta Pilkada 2018.

"Kita mulai melakukan kajian, siapa yang dapat menjadi Plt, nanti gubernur yang memutuskan nama-nama yang akan kita usulkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Latif yang ditemui di Makassar, Kamis.

Ada pun persyaratan untuk menjadi Plt kepala daerah, kata Abdul Latif, yaitu pejabat eselon dua yang saat ini menjabat kepala dinas, badan atau biro di Pemprov Sulsel. Selain itu, secara kepangkatan, harus setingkat di atas Sekda yang menjabat.

"Nantinya setelah disetujui Kemendagri, kita buatkan SK Gubernur tentang pengangkatannya sebagai Plt," tambahnya.

Menurut Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel Hasan Basri Ambarala, meski di Sulsel terdapat 12 daerah kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, hanya empat daerah yaitu Kabupaten Bone, Jeneponto, Kota Pare-pare dan Palopo yang nantinya dipimpin oleh Plt.

Untuk delapan daerah lainnya, kata dia, tiga di antaranya tetap dipimpin oleh bupati yang menjabat karena telah menjabat dua periode dan tidak mengikuti pilkada.

Ketiga daerah tersebut, lanjutnya, adalah Kabupaten Sidrap yang dipimpin Rusdi Masse, Kabupaten Pinrang dipimpin Aslam Patonangi, dan Kabupaten Wajo yang dipimpin Andi Burhanuddin Unru.

Sementara lima daerah lainnya, yaitu Makassar, Bantaeng, Sinjai, Luwu, dan Enrekang, tambahnya, akan dipimpin oleh wakil bupati atau wakil wali kota, yang mengambil tampuk pemerintahan.?

"Wakil-wakil ini juga akan dibuatkan SK dan dilantik oleh Gubernur Sulsel," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024