Makassar (Antaranews Sulsel) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan mulai dibahas dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sulsel.

"Rencana Pembangunan Industri Provinsi atau RPIP haruslah memuat ruang lingkup yang jelas agar penyusunan dapat terfokus pada potensi daerah," kata juru bicara Fraksi Golkar, Hoist Bahtiar saat membacakan pandangan umum fraksi terkait Ranperda di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, Kamis.

Menurut dia, ruang lingkup RPIP perwilayahan industri dilaksanakan untuk percepatan penyebaran dan pemerataan industri keseluruh wilayah guna peningkatan kontribusi sektor industri dan ekonomi.

Perwilayah industri, kata dia, dapat dilaksanakan melalui pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) untuk menekan kesenjangan, kemiskinan antarwilayah, begitu pula pengembangan Kawasan Industri (KPI) sebagai wilayah pusat pengembangan industri.

"Mohon penjelasan apakah hal ini telah tercakup dalam Ranperda. Terkait dengan ruang lingkup penyusunan RPIP, maka pembangunan Sumberdaya Industri dan pembangunan SDM merupakan ruang yang penting untuk direncanakan, mohon tanggapan gubernur," paparnya.

Pihaknya juga menyarankan, ruang lingkup lain yang terkait dengan RPIP dalam pembangunan sarana dan prasarana industri dapat dilaksanakan melalui standarisasi industri, infrastuktur industri, dan sistem informasi industri, inipun perlu ditanggapi.

Sementara juru bicara fraksi Nasdem Desy Susanti Soetomo memaparkan, pembangunan industri yang berbasis hasil alam di Sulsel merupakan hal yang harus diperhatikan pemerintah.

Tentu saja pembangunan industri ini untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan rakyat dengan menaikkan angka Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB.

Sekaitan itu, apakah komoditi rakyat yang menjadi unggulan di Sulsel? sebab ini merupakan langkah awal dalam merancang industri. Kemudian mencermati analisa masalah pembangunan industri seperti disampaikan gubernur terkait Ranperda ini yakni sinergitas pengembangan sektor hulu dan sektor hilir.

"Bagi fraksi NasDem sektor hulu tidak menjadi masalah, jika industri unggulan itu didasarkan pada komoditi yang selama ini diproduksi akrab rakyat adalah kakao. Namun Sulsel punya pengalaman pahit dalam pembangunan industri kakao salah penempatan sehingga tidak menghasilkan apa-apa," ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan apakah Pemerintah Provinsi punya kajian Sumber Daya Alam untuk dijadikan industri unggulan sehingga industri dibangun tidak mubassir. Bagaimana pemerintah menyiapkan SDM menyongsong industri di Sulsel," ujarnya.

Selain itu strategi apa meningkatkan industri rakyat industi kreatif, apakah pelaku industri khususnya lokal, BUMD, BUMN perlu didukung, diprioritaskan. Harus ada keberpihakan dari pemerintah Sulsel. Lantas, upaya apa dilakukan pemerintah melindungi pengusaha lokal agar tidak tergilas dan menjadi tuan di negeri sendiri.

Senada, juru bicara fraksi Hanura Andi M Takdir Hasyim mengemukakan, khusus pembangunan industri yang menjadi kendala adalah pengembangan sektor hulu belum optimal bersinergi dengan pengembangan sektor industri, sehingga kontribusi sektor industri terhadap PDRB masih rendah.

"Sumber daya manusia pada sektor hulu dan sektor industri mash kurang dan harus ditingkatkan. Pengembangan produk bernilai tambah masih sangat terbatas dan terpaku pada jenis produk antara setengah jadi, tentu belum berkembang sesuai potensinya. Infrastuktur belum memadai dalam mendukung pembangunan industri," katanya.

Sedangkan fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Andi Hery Suhari Attas, fraksinya malah memberikan apresiasi atas rencana Pemrov untuk menyusun RPIP untuk mengembangkan industri kecil, menengah dan kreatif di Sulsel dengan memperhatikan kondisi lingkungannya.

"Fraksi Gerindra mengharapkan RPIP lebih mengutamakan pengembangan usaha pemula atau start up dan industri kecil masyarakat dan tidak memonopoli oleh pelaku besar, ini mohon penjelasan," tambahnya.


Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024