Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat, berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap lima pelaku di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Majene Ajun Komisaris Besar Polisi Asry Effendy, Jumat, mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di daerah itu, tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu polisi, khususnya memberikan indormasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya.

"Kami terus berkomitmen memerangi kasus penyalahgunaan narkoba dan pada Januari 2018 ini, kami berhasil mengungkap tiga kasus dengan menangkap lima pelaku. Tentunya, pengungkapan ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat," ujar Asri Effendy.

Tiga kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap Polres Majene tersebut, yakni penangkapan dua orang di kawasan Jalan Hertasning, Lingkungan Tunda, Kecamatan Labuang Utara, Kecamatan Bannage Timur, pada 9 Januari 2018.

Di tempat itu, polisi meringkus YS (18) dan FR (23) dengan barang bukti berupa satu paket kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp300.000.

Pengungkapan kedua berlangung di Lingkungan Deteng-deteng, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, pada 19 Januari 2018.

Pada pengungkapan itu, polisi menangkap MI beserta barang bukti berupa 100 butir tablet berwarna putih diduga sedian farmasi atau obat keras yang masuk daftar G jenis Boje, uang tunai Rp253.000 serta sebuah telepon genggam.

Kemudian, pengungkapan ketiga yang berlangsung pada 22 Januari 2018, di Lingkungan Parappe, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, polisi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba yakni, SP (46) dan BH (40).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti, berupa satu paket plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,2 gram, satu paket plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 0,4 gram, satu paket plastik berisi kristal bening diduga sabu-sabu seberat 6 gram, satu buah timbangan emas dan 30 lembar plastik kecil.

Barang bukti lainnya yang berhasil disita, yakni dua buah telepon genggam, uang tunai Rp300.000 serta sebuah sepeda motor.

"Dengan pengungkapan ini tentu menunjukkan bahwa di Kabupaten Majene terindikasi banyak pelaku dan pengedar narkoba. Untuk kami harapkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi para generasi kita agar tidak terjebak dengan hal-hal yang negatif, salah satunya bahaya narkotika," terang Asry Effendy.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024