Mamuju (Antaranews Sulsel)- Pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana Narkoba di Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Polman.

Kasat Narkoba Polres Polman AKP Abdul Kadir Tuhulele, di Polman, Rabu, mengatakan, penangkapan DPO narkoba di kabupaten Polman pada Rabu malam sekitar pukul 22,00 wita.

Ia mengatakan, Resnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka DPO setelah sebelumnya pelaku penyalahgunaan narkoba yakni NN tertangkap di jalan Poros Wonomulyo Depan kantor bank BRI Wonomulyo Kecamatan Wonomulyo.

Menurut dia, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis shabu-shabu.

"Saat diintrogasi NN memperoleh sabu tersebut dengan membeli dari Syahrir alias Calli bin Sundan seharga Rp 300. 000," katanya.

Ia mengatakan, para tersangka kini diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Polman guna proses hukum sidik lebih lanjut.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024