Makasar (Antaranews Sulsel) - Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Negeri Indonesia (ALPTKNI) tengah menggodok kebijakan "Double Maker" atau dobel ijazah bagi alumni jurusan kependidikan.

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam dalam rilisnya Minggu, mengatakan kebijakan "dobel maker" yang tengah mereka bahas adalah mahasiswa yang mengambil jurusan kependidikan jika lulus nantinya akan mendapatkan dua ijazah yakni ijazah sarjana Kependidikan dan ijazah non kependidikan (ilmu murni).

"Jadi jika ini diterima oleh Kemenristek Dikti, mahasiswa yang mengambil jurusan pendidikan, nanti akan mendapatkan dua ijazah, satu ijazah sebagai tenaga pendidik, yang kedua mendapatkan ijazah sarjana murni," ujarnya.

Persoalan dua ijazah ini telah menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi ALPTKNI yang dihadiri Rektor dan Wakil Rektor 1 dari 12 Perguruan Tinggi Negeri yang menyelenggarakan pendidikan akademik, khususnya dalam disiplin ilmu pendidikan di Makasar, Sabtu.

Ia menjelaskan, kebijakan ini mereka bahas untuk membuka peluang kepada lulusan dari jurusan kependidikan untuk melanjutkan karir yang lebih luas, yang tidak hanya terbatas sebagai tenaga pendidik.

"Dengan ini para lulusan dari kependidikan akan terbuka karir opsi yang lebih luas," lanjut dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Prof. Intan Ahmad, mengapresiasi upaya yang dilakukan ALTPKNI.

"Kami dari pemerintah amat mengapresiasi upaya yang dilakukan asosiasi ini, karena merupakan kajian-kajian dari Lembaga PTN yang terbaik di indonesia," ungkapnya.

Dari hasil hasil kebijakan yang di usulkan ALTPKNI, sambung Intan Ahmad akan membawa hal tersebut untuk dibahas bersama Kemenristek Dikti.

"Tentu nanti dibicarakan pada Kementrian tapi, Ini akan menjadi suatu kebijakan pada kementrian jadi masukannya baik saja, untuk membuat kebijakan yang berkenaan dengan kependidikan tapi ini akan ada pertemuan selanjutnya," tambahnya. 

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024