Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sengketa lahan di Provinsi Sulawesi Barat harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan diselesaikan sesuai dengan prosedur.

Hal itu dikatakan Sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin di Mamuju, Selasa, saat menerima kunjungan Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementrian Agraria dan Tata Ruang, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional, Budi Situmorang didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulbar, H Isman Hadi.

Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar siap mendukung upaya pemerintah pusat dalam upaya penyelesaian sengketa lahan di Sulbar apalagi penyelesaian sengketa tanah saat ini sangat perlu perhatian dan harusnya diselesaikan sesuai prosedur, apalagi masalah lahan yang berada kawasan hutan lindung.

Dia mengatakan, kunjungan perwakilan pemerintah pusat tersebut juga terkait kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan mengenai pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional Sulbar

"Apa yang dibutuhkan, kami siap mendukung dan bersama didiskusikan bersama pemerintah Sulbar, setiap masalah mesti diselesaikan secara bersama-sama," katanya.

Menurut dia, pemerintah Sulbar juga siap membahas terkait adanya penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pertanahan yang berjumlah sembilan orang di Sulbar.

"Pemerintah akan memanggil pihak terkait untuk merumuskan dan berdiskusi bersama mencari solusi, terkait itu dan diskusikan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar untuk membahas bagaimana hak-hak kepegawaian PPNS ini, tugasnya akan didiskusikan untuk mengetahui seperti apa dukungan yang diberikan," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024