Mamuju (Antaranews Sulsel) - Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada tiga lembaga Polres di lingkup Polda Sulawesi Barat (Sulbar) karena masuk dalam zona hijau unit penyelenggara pelayanan publik terbaik untuk kategori layanan SIM dan SKCK.

"Pemberian penghargaan kepada ketiga Polres tersebut sebagai tindak lanjut hasil uji kepatuhan pemenuhan komponen standar pelayanan publik tahun 2017," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan pemberian penghargaan dilakukan di Ruang Mapolda Sulbar, yang dihadiri Ketua DPRD Sulbar, Danrem 142 Tatag Mamuju, Kapolda dan Wakapolda serta jajaran pejabat utama di lingkungan Polda Sulbar

Penerima penghargaan dari Ombudsman itu, di antaranya Polres Polman, Polres Majene dan Polres Mamuju, serta AKP Edward Steffri Allan T, SIK, MSi selaku mantan Kasatlantas Polres Polman yang dinilai telah memberikan banyak sumbangsih besar dalam pembenahan pelayanan publik di Satlantas Polres Polman sejak tiga tahun terakhir.

Umar mengatakan penilaian uji kepatuhan ini adalah program Ombudsman Sulbar yang dilakukan pada sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Tujuannya, lanjut dia, untuk mengingatkan kewajiban penyelenggara negara agar memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Sebab, kata Umar, pengabaian terhadap standar pelayanan publik dalam jangka panjang akan berpotensi menurunkan kredibilitas peranan pemerintah sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator pembangunan pelayanan publik.

Ia mengatakan program ini bertujuan untuk melihat implementasi pemenuhan standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 yang berpedoman kepada Pasal 8 UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, dalam rangka mendorong perbaikan standar pelayanan publik yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.

Umar berharap melalui kegiatan ini semakin memperkuat sinergitas dan soliditas antara Ombudsman Sulbar dan Polda Sulbar dalam rangka mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024