Mamuju (Antaranews Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, pada Rabu, menggelar forum konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2019.

Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar saat membuka kegiatan itu berharap forum konsultasi publik itu dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka pembangunan daerah.

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan apresiasi atas terlaksananya forum ini, semoga dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka pembangunan daerah," kata Enny.

"Baiknya, forum ini diadakan lagi dengan menghadirkan perwakilan dari DPD RI, DPR RI dan DPRD provinsi untuk mendapatkan masukan dari mereka, agar semua perencanaan telah matang dan dapat disampaikan langsung ke publik pada pelaksanaan musrenbang nanti," katanya.

Forum konsultasi publik penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) itu juga dihadiri Sekretaris Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin, Asisten bidang Administrasi Umum Djamilah, para pimpinan OPD lingkup Sulbar, perwakilan instansi vertikal, para pimpinan dunia usaha dan organisasi sosial yang ada di daerah itu.

Wagub juga berharap hasil konsultasi publik tersebut dapat dijadikan masukan dalam rangka penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Sulawesi Barat dan penyusunan rancangan awal rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2019.

Dengan demikian arah dan kebijakan pembangunan daerah itu dapat dicermati dengan baik dan dapat diimplementasikan sesuai tugas dan fungsi organisasi.

"Saya juga berharap konsultasi publik ini dapat memberikan masukan dan saran sehingga perencanaan pembangunan kita ke depan dapat mempercepat proses pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat dan mewujudkan provinsi yang maju dan `malaqbi` atau bermartabat," tutur Enny.

Kepala Bappeda Sulbar Junda Maulana mengatakan, rancangan awal RKPD harus dibahas bersama para operator daerah untuk memperoleh masukan dan usulan.

"Setelah pertemuan pada forum tersebut, selanjutnya akan ada penyempurnaan rancangan awal RKPD, pra-musrenbang dengan empat bidang, yaitu infrastruktur, ekonomi, sosial budaya dan pemerintahan," katanya.

Hasil musrenbang provinsi diketahui pada 9 April 2018 kemudian akan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri dan akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur tentang Rancangan Pembangunan Daerah, Rancangan APBD dan Penetapan APBD.

"Agenda harus berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan, karena banyak mekanisme yang harus dilalui. Diharapkan juga RKPD harus selesai 31 Mei 2018," kata Junda.

Pewarta : Amirullah
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024