Mamuju (Antaranews Sulsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, melaksanakan patroli untuk menertibkan pengendara anak-anak di bawah umur.

"Patroli ini dengan sasaran anak atau pelajar di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)," kata Kasat Lantas Polres Metro Kabupaten Mamuju AKP Suhartono di Mamuju, Rabu.

Ia menegaskan bahwa kegiatan represif penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sasaran anak-anak atau pelajar yang berkendara tanpa memiliki SIM itu untuk menekan angka kecelakaan.

Selain penindakan, menurut dia juga terus dilakukan sosialisasi keselamatan berkendara dan tindakan preventif dengan penjagaan dan pengaturan lalu lintas.

"Kerja sama semua elemen masyarakat agar berkenan membantu kami menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mamuju yang meliputi Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah sangat diharapkan," katanya.

Ia berterima kasih kepara orang tua, pemerintah, dan semua elemen masyarakat di Mamuju yang telah membantu upaya aparat kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Mamuju.

Kapolres Mamuju AKBP Moh Rivai Arvan mengatakan penindakan pelanggaran berlalu lintas itu untuk memberikan efek jera kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor.

"Kami berusaha untuk menyelamatkan jiwa manusia agar tidak mati konyol di jalanan. Jangan mengajari anak-anak tidak patuh dan melanggar hukum," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024