Makassar (Antaranews Sulsel) - Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDik) Sulawesi Selatan meminta kepada tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel untuk pro terhadap isu difabel dan lebih bijak dalam melakukan seleksi.

"Kita mau komisioner nantinya yang terpilih bisa konsen pada pemenuhan hak-hak difabel. Makanya, karena sekarang ini lagi seleksi, kami harap timsel bisa memasukkan isu difabel ini juga dalam seleksi anggota komisioner KPU Sulsel," ujar Direktur PerDik Sulsel Abd Rahman di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, hingga pada saat ini, hak-hak difabel belum terpenuhi dengan maksimal dalam setiap perhelatan Pemilu di Indonesia.

Kekurangan yang dimaksudkannya yakni terkait persoalan data, desain bilik suara, iklan layanan masyarakat, maupun minimnya pengetahuan petugas tempat pemungutan suara (TPS) terhadap difabel.

"Padahal hak-hak difabel tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan KPU dan Undang Undang Disabilitas Nomor 8 tahun 2016," urai Rahman.

Dia menjelaskan, minimnya pemenuhan hak-hak difabel pada Pemilu disebabkan oleh komisioner KPU yang kurang peka untuk memperbaharui pengetahuan tentang isu-isu difabel.

Sehingga, lanjut dia, hak-hak difabel seringkali tidak tersampaikan dengan baik di tingkat TPS. Bahkan, kadang kala muncul persepsi bahwa difabel adalah orang sakit atau cacat.

Padahal, sebenarnya difabel itu, memiliki status yang sama dengan masyarakat lainnya. Mereka mempunyai hak dipilih dan memilih dalam semua kontestasi Pemilu di Indonesia.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024