Gowa (Antaranews Sulsel) - Kepolisian Resor Gowa menggelar deklarasi anti "Hoax" atau berita bohong dan antiSARA (suku, agama, ras dan antargolongan di Lapangan Syekh Yusuf Sungguminasa.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga di Sungguminasa, Minggu, mengatakan, deklarasi AntiHoax dan SARA itu digelar setelah adanya instruksi dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono terkait besarnya pengaruh kekuatan sosial media.

"Kami hanya menindaklanjuti instruksi dari bapak Kapolda dan melalui momen minggu ceria ini dimana banyak orang tumpah ruah selalu di lapangan Syekh Yusuf, kami pun menggelar deklarasi ini," ujarnya.

Dalam deklarasi itu, Polres Gowa mengemas kegiatan dengan menarik sehingga banyak pejalan kaki, pedagang, pelajar dan komunitas lainnya menghadiri dengan masuk dalam komunitas antiHoax dan antiSARA tersebut.

Kapolres mengatakan, sasaran dari deklarasi ini adalah melibatkan semua lapisan masyarakat agar ikut dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (kamtibmas).

"Polres Gowa ingin memberi edukasi dan menggerakkan warga untuk waspada `hoax`, provokasi isu SARA dan 'hatespeech' atau ujaran kebencian sehingga warga Gowa bersatu padu melawan hoax dan provokasi tersebut," katanya.

Shinto Silitonga mengatakan, penyebaran berita bohong sudah menjadi musuh negara dan musuh agama. "Hoax" sudah seperti saudaranya fitnah dan menjadi musuh bagi stabilitas negara dan ketenangan di masyarakat.

Karena itu, semua informasi yang bersifat "hoax" dan berbau SARA agar ditangkal secara bersama-sama agar tercipta ketertiban dalam masyarakat dan tidak menimbulkan konflik.

"Mari lawan `hoax` dan isu SARA dengan cerdas dalam bermedsos. Mari ciptakan situasi aman dan tenteram dalam masyarakat dan kita buktikan kalau di Gowa tidak ada tempat untuk isu hoax dan SARA," kata Shinto Silitonga.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024