Makassar (Antaranews Sulsel) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan belum memutuskan status yang mendera pemilik biro perjalanan umroh dan Haji PT Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba yang kini diujung tanduk.

"Belum diputuskan apakah dijadikan tersangka atau tidak karena masih dikumpulkan semua bukti-buktinya, gelar perkara juga belum dilakukan untuk menarik kesimpulan,"sebut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel AKBP Yuliar Kus Nugroho di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Berdasarkan data, kata dia, sejauh ini pihaknya telah mendata sebanyak 2.500 orang jamaah umroh yang belum diberangkatkan khusus di daerah Sulsel, 20 orang diantaranya sudah diperiksa sebagai saksi untuk menguatkan laporan.

Selain itu, pemilik travel bersama istrinya juga telah diperiksa sebagai saksi termasuk agen, karyawan dan mitra Abu Tours belum lama ini. Menurutnya, jamaah travel ini bukan hanya di wilayah Sulsel tapi dari berbagai provinsi lain juga ada jadi korban.

"Karena pusatnya di Sulsel maka kita lakukan penyelidikan, meski di provisi lain seperti Sulawesi Tengah, Daerah Sumatera dan provinsi lain ada jamaahnya," paparnya kepada wartawan.

Mengenai dengan hasil pemeriksaan sementara, pemilik mengakui dana jamaah tersebut telah dibelanjakan untuk membeli properti, mobil hingga mengelola majalah dan koran. Sehingga dana tersebut diputar hingga akhirnya kolaps atau jatuh.

Untuk itu pihaknya masih hati-hati menetapkan pemilik travel tersebut sebagai tersangka karena masih banyak prosedur yang harus dilalui seperti audit dan keterangan saksi yang menguatkan.    

"Tidak bisa kita tetapkan dalam waktu cepat, perlu waktu dan persoalan ini juga kami tangani hati-hati. Gelar perkara saja belum kami laksanakan, masih ada tahapan-tahapannya," tambah dia.

Kendati belum ada kejelasan, sejumlah jamaah semakin resah, karena asumsinya bila pemilik ditetapkan sebagai tersangka lalu kemudian ditahan maka uang dan harapannya ke tanah suci akan sirna.

"Bagaimana kalau pak Hamzah diperjara, apakah kita masih tetap diberangkatkan. Ini yang kami selalu khawatirkan, tidak ada jaminan keberangkatan, itupun ada kalau uang ditambah Rp15 juta, dari mana kami ambil uang sebanyak itu,"tutur Hj Halma Tassa salah seorang jamaah.

Dengan kejadian tersebut, jamaah khawatir kasus ini akan seperti Fist Travel yang sebelumnya bangkrut hingga uang jamaah tidak dikembalikan karena pelakunya sudah dipenjara.    

Meski sudah ada ratusan jamaah umroh diberangkatan ke tanah suci karena sudah menambah Rp15 juta, dengan menggunakan jasa travel lain serta adanya campur tangan Aksa Mahmud diketahui salah seorang pengusaha Sulsel sekaligus pemilik Bosowa Grup, namun sebagian jamaah enggan menambah.


Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024