Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Kesehatan Makassar menargetkan semua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di daerah itu bisa meraih akreditasi sebagai standar dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Sebelum adanya akreditasi ini, kami telah melakukan sejumlah upaya-upaya perbaikan dan peningkatan pelayanan. Perbaikan mulai dari sarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya (SDM)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Naisyah Tun Azikin di Makassar, Rabu.

Ia mengatakan, demi mendukung dan menjalankan program pemerintah, pihaknya melakukan sosialisasi akreditasi puskesmas bagi tim pendamping serta para kepala puskesmas di Makassar.

Naisyah menerangkan, sosialisasi akreditasi puskesmas sangat penting dilakukan serta bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan keselamatan para pasien.

"Banyak hal yang telah kami lakukan dan terus mengembangkan sarana fasilitas dan SDM. Selain itu, demi menunjang perlindungan bagi sumber daya kesehatan, pelatihan-pelatihan juga rutin dilaksanakan," katanya.

Menurutnya, dalam upaya optimaliasasi peningkatan mutu dan kinerja pelayanan kesehatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2814 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat serta Permenkes Nomor 46 tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas.

Diungkapkannya, pada 2017 lalu, beberapa Puskesmas yang ada di kota Makassar telah dilakukan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengetahui tingkat kualitas layanannya.

Salah satu puskesmas yang di akreditasi yakni Puskesmas Pannambungan, Kecamatan Mariso di mana proses akreditasinya sudah yang kedua dilakukan oleh tim asesornya.

Naisyah menambah jika 15 puskesmas lainnya yang akan di akreditasi sudah memenuhi syarat, baik berupa administrasi, pelayanan hingga upaya kesehatan perorangan dan masyarakat.

"Insya Allah sudah terpenuhi semua, semoga bisa cepat terakreditasi demi pelayanan yang berkualitas, sesuai dengan motto kita pelayanan kelas dunia," terangnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024