Bulukumba (Antaranews Sulsel) - Bupati Bulukumba Andi Sukri Sappewali menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis.

Penyerahan LKPJ tahun anggaran 2017, berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba HA Hamzah Pangki.

LKPJ merupakan laporan tahunan Bupati yang wajib diserahkan ke DPRD yang akan membahas dan memberikan penilaian atas LKPJ.

Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Bulukumba 2017 yang merupakan amanat Peraturan Pemerintah tahun 2007 Pasal 23 ayat 1, Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan Undang-undang Nomor 2 tahun 2015 Pasal 154 ayat 1 itu dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Bulukumba Andi Bau Amal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat, LSM dan insan pers di daerah itu.

Selain draft LKPJ Bupati juga menyerahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Dalam pidato pengantar LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Bulukumba Andi Syukri Sappewali dihadapan anggota DPRD, yakni pendapatan daerah pada 2017 ditargetkan Rp1,5 triliun dan terealisasi Rp1,4 triliun atau 92,71 persen.
     
Sedangkan pada pengelolaan belanja daerah selama tahun 2017, Bupati menyampaikan belanja terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung dengan total belanja ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,4 triliun atau 92,49 persen.
     
"Realisasi capaian kinerja keuangan daerah tahun anggaran 2017 yang meliputi Pendapatan daerah 92,71 persen, belanja daerah 92,49 persen dan pembiayaan daerah mencapai 100 persen," kata Andi Syukri Sappewali.

Terhadap kerja-kerja yang dilaksanakan selama tahun anggaran 2017 Bupati menyampaikan telah memberikan hal positif bagi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bulukumba.

Bupati mengakui salah satu indikatornya dapat dilihat dari sejumlah penghargaan yang berhasil diraih selama tahun 2017, baik yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, maupun dari lembaga nonpemerintah.

Penghargaan yang berhasil diraih itu, diantaranya, predikat sangat tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dari Kemendagri, WTP dari BPK RI, Sekolah Adiwiyata Nasional dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM, penghargaan sebagai Kampung Iklim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penghargaan Kabupaten Sehat Nasional Swasti Saba Wistara serta tropy Wahana Tata Nugraha sebagai Kabupaten Tertib Berlalu Lintas dari Kementrian Perhubungan.

Pewarta : -
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024