Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Kabupaten Polewali Mandar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan uang palsu, tiga diantaranya masih berstatus sebagai pelajar sementara satu lainnya seorang kuli bangunan.

"Setelah maraknya peredaran uang palsu Satreskrim Polres Polman kembali mengamankan empat pelaku penyalahgunaan uang palsu," kata Kabid Humas Polda Provinsi Sulbar, AKBP Mashura di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, ketiga pelajar yang diamankan terkait uang palsu itu, yakni SI (15), MH (14) dan W (15), ketiganya warga Kecamatan Polewali Kabupaten Polman,

Sementara, satu lainnya yang berprofesi sebagai kuli bangunan berinisia FL (22) warga Jalan Anoa, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.

"Keempat orang tersebut diamankan di Jalan Trans Sulawesi Polman Majene ketika membelanjakan uang yang diduga palsu," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ditangkap saat membeli rokok menggunakan uang palsu oleh pemilik warung yang merasa curiga dengan uang yang digunakan membeli rokok itu, mengamankan dan membawa pelaku ke Kodim 1402 Kabupaten Polman.

"Pemilik warung itu kemudian membawa pelaku dan barang bukti satu lembar uang pecahahan Rp50 ribu diduga palsu ke Kodim 1402 selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Res Polman untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Penangkapan penyalahgunaan upal di wilayah Polewali Mandar itu kata Mashura, untuk yang keduanya kalinya setelah sebelumnya dua siswa SMK juga diamankan dengan kasus yang sama.

"Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menyelidiki asal muasalnya uang palsu yang digunakan para pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar melaporkan ketika menemukan peredaran uang palsu," ujar Mashura.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024