Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono melantik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Tautoto Taranggina, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel.

"Sebagai Penjabat Sekda Provinsi Tautoto memiliki kewenangan penuh selayaknya pejabat defenitif," kata Soni usai pelantikan tersebut di Makassar, Senin.

Tautoto, kata dia, akan menjabat selama tiga bulan, dan selanjutnya akan diperpanjang dengan usulan dari Penjabat Gubernur Sulsel ke Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan, sebagai penjabat gubernur, ia langsung menandatangani empat surat persetujuan sekaligus di hari pertamanya bertugas di Sulsel, diantaranya surat persetujuan Penjabat Sekprov Sulsel, Sekkot Makassar, dan Sekkot Parepare.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menceritakan sedikit pengalamannya saat melaksanakan tugas sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Soni, pada saat ia menjabat, untuk pertamakalinya, pengesahan APBD dan Perda APBD bisa diselesaikan tepat waktu.

Pihaknya, kata dia, juga menerapkan sistem e-planning dan e-budgeting, sehingga tidak ada kegiatan yang tiba-tiba muncul di tengah tahun anggaran.

Soni juga menyinggung soal adanya isu penolakan terhadap dirinya sebelum menjabat sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, dengan alasan netralitas. Karenanya, dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan jika dirinya sangat menjunjung tinggi netralitas.

"Yang paling penting ketika saya masuk disini adalah netralitas. Saya akan menjaga netralitas birokrasi. Sebagai Dirjen Otonomi Daerah, sayalah yang akan memberikan sanksi jika ada yang tidak netral. Jadi, jangan pernah ragu," tegasnya.

 

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024