Makassar (Antaranews Sulsel) - Pelaksana tugas Wali Kota Makassar Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical meminta kepada semua aparat sipil negara (ASN) maupun masyarakat pada umumnya agar bisa menahan diri dan tidak merusak hubungan silaturahmi dengan proses pemilihan kepala daerah.

"Saya menyampaikan ke pak Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono tentang situasi Pilwali Makassar yang sangat panas diantara semua pilkada di Sulawesi Selatan," ujar Syamsu Rizal di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, tingginya tensi politik di Makassar yang hanya diikuti oleh dua pasangan ini membuat konsentrasi massa terfokus pada dua kubu massa saja.

Apalagi dengan berperkaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dengan salah satu pasangan calon pada sengketa pilkada ikut juga menyeret pasangan calon lainnya.

Imbasnya, kata dia, gelombang demonstrasi mulai tinggi sejak putusan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar menerima gugatan salah satu pasangan calon.

"Situasi politik ini sudah saya laporkan ke pak Plt Gubernur. Makanya, saya juga selalu sampaikan kepada warga maupun ASN agar bisa mengedepankan silaturahmi daripada ikut dalam arus politik. Pilihan boleh beda, tapi silaturahmi jangan dirusak," katanya.

Deng Ical -- sapaan akrab Syamsu Rizal menyampaikan kembali batasan-batasan ASN ketika memberikan sambutannya pada pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Makassar Andi Muh Yasir.

"Ingat, Kemenpan-RB sudah mengeluarkan rambu-rambu tentang ASN. Makanya, itu harus menjadi pedoman kita bersama dan jangan ikut arus perpolitikan. Kita semua punya pilihan politik, tapi tidak usah saling menjelekkan karena itu akan menggangu hubungan silaturahmi kita," ucapnya.

Dalam Pilkada Makassar ini, KPU telah menetapkan dua pasangan calon yakni petahana Moh Ramdhan Pomanto berpasangan Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) yang maju melalui jalur perseorangan.

Sedangkan penantangnya, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) maju melalui koalisi gemuk sembilan partai politik (parpol) dengan dukungan 43 kursi di DPRD Makassar.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024