Makassar (Antaranews Sulsel) - Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan siap mendukung terselenggaranya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan mendorong tingkat kepatuhan pemberi kerja di Sulsel.

"BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga negara yang menjalankan amanah undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 untuk turut mendorong kesejahteraan pekerja dan keluarganya, dan tentunya kami juga sebegai lembaga penegak berjalannya hukum dan aturan perundang-undangan tersebut siap mengawal dan mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sulsel Irjen Umar Septono di Makassar, Selasa.

Sebelumnya Kapolda Sulsel pada sesi khusus dengan Deputi Direktur Wilayah Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Sudirman Simamora di ruang kerjanya, Senin (16/4) menyebutkan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan siap berkoordinasi sesuai garis komando.

Termasuk bersinergi dengan Polda untuk melakukan sosialisasi bersama Polres atau Polsek agar pemberi kerja benar-benar mendaftar dan melindungi seluruh pekerja dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

Berkaitan dengan hal itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk fokus dan turut memperhatikan pekerja dan masyarakat kecil, sehingga hak-hak mereka sebagai warga Negara, yakni mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat terlaksana dan meluas di seluruh wilayah di Sulsel.

Dia juga mengatakan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan guna meningkatkan kepedulian kepada masyarakat kecil, pertama orang miskin tidak butuh belas kasihan, yang dibutuh adalah perlindungan dan rasa peduli.

"Kedua kita butuh mereka sebagai ladang berkah dan ketiga untuk menyentuh mereka lakukanlah dengan kerendahan hati." ujarnya.

Kapolda juga menyampaikan apresiasinya pada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menjemput bola turun ke pasar-pasar untuk mendaftarkan pekerja informal. Ini adalah salah satu bentuk kerendahan hati BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Badan Peneyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Sudirman Simamora menjelaskan maksud pertemuannya dengan Kapolda tersebut selain membangun hubungan silahturahmi juga mengharapkan dukungan Polda Sulsel agar dapat turut mengawal berjalannya program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya meningkatkan kepatuhan perusahaan.

"Tingkat universal coverage kepesertaan BPJS Ketenagkerjan di Sulsel baru mencapai 29 persen dari total pekerja yang terlindungi, kami mengharapkan dari pertemuan ini dapat berujung pada hubungan baik dalam perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya selalu siap turun lapangan bersama Polda untuk melakukan sosialisasi bersama tentang pentingnya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan di Sulsel.

Sudirman menambahakan, BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Program JKK misalnya, memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh dan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja.

Termasuk Santunan Cacat hingga 56 kali gaji terlapor, Santunan kematian Akibat Kecelakaan Kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan Beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

?Saat ini masih banyak pekerja informal atau bukan penerima upah belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakeraan, padahal tingkat resiko kerja mereka cukup rentan terjadi resiko kerja," kunci Sudirman.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024