Makassar (Antaranews Sulsel) - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) bersinergi dalam perencanaan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) higienis.

"Konsep TPI higienis akan mengintegrasikan konsep higienis dan modern sehingga ikan yang diperdagangkan memiliki standar mutu sesuai dengan kesehatan, bahan pangan higienis dan memenuhi syarat sanitasi lingkungan," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar Sitti Chadijah di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Dalam apel akbar bersama nelayan di Pelabuhan Unita itu, ia mengatakan nelayan adalah pemberi kontribusi utama dalam peningkatan ekspor Sulawesi Selatan beberapa tahun terakhir.

Pada peluncuran Pekan Pelayanan Publik yang merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Badan KIPM setiap tahun itu merupakan bagian dari kegiatan Bulan Bakti Karantina Ikan dan Mutu Hasil Perikanan.

"Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam bulan bakti antara lain donor darah, coaching clinic, bersih pantai, pengawasan terpadu, dan lain-lain," katanya.

Icha, sapaan akrab Sitti Chadijah menyatakan bulan bakti tahun ini mengangkat tema "Gerakan Indonesia Melayani dan Mewujudkan Pelayanan Publik Era Digital".

Ia juga mengimbau jajaran BKIPM di seluruh Indonesia untuk inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tidak tertinggal dalam tatanan global, yang terus berkembang pada era digital yang serba cepat, tanpa batas dan penuh perubahan dengan memanfaatkan teknologi modern.

Selain itu dalam apel akbar ini diserahkan secara simbolis bantuan langsung kepada masyarakat nelayan berupa 200 paket sembako, 2.000 alat tangkap bubu, 19 Sertifikat HACCP, CKIB, CPIB, Traceability, IKI, 10 sterofoam higienis, 1.000 bibit mangrove, 250 kepiting bakau, 2.000 rajungan dan 10.000 bibit kakap putih.

Dijelaskannya, Badan KIPM merupakan institusi yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan pelayanan terkait sertifikasi kesehatan ikan dan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi kegiatan ekspor, impor maupun antararea di dalam wilayah Republik Indonesia sehingga ikan dan hasil perikanan tersebut sehat, aman dan layak dikonsumsi serta tidak membahayakan lingkungan.

"Tren semacam ini dalam istilah internasional disebut dengan One Health," terangnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024