Makassar (Antaranews Sulsel) - Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewacanakan penghapusan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Pertimbangannya untuk efisiensi anggaran, pemikiran saya seperti itu," kata Soni usai melantik Penjabat Bupati Bone Andi Bakti Haruni dalam kapasitasnya sebagai Penjabat Gubernur Sulsel, di Bone, Sulsel, Kamis.

Anggaran besaran yang digunakan untuk pilkada, termasuk pada daerah yang hanya memiliki calon tunggal melawan kotak kosong, menurut Soni dapat dialihkan dan digunakan untuk kepentingan pembangunan yang lain.

"Di Bone ini misalnya, anggaran Rp87 miliar itu bisa digunakan untuk bangun jembatan atau jalan, bayangkan berapa kilometer jalan yang bisa dibangun," imbuhnya.

Menurut Soni, jika kotak kosong dihapuskan, para calon tunggal di Pilkada bisa langsung dilantik, tanpa perlu mengikuti tahapan seperti debat dan pemungutan suara.

Meski demikian, ia menyadari, jika kotak kosong dihapuskan, hal ini akan mengurangi nilai demokrasi, karena di beberapa daerah, bukan tidak mungkin kotak kosong bisa menang jika petahana tidak dipilih.

"Nilai demokrasi ini juga menjadi pertimbangan, makanya ini perlu dikaji lagi dengan melibatkan berbagai pihak," pungkasnya.

Sebagai informasi, di Provinsi Sulsel terdapat dua kabupaten yang memiliki calon tunggal yaitu Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Bone.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024