Makassar (Antaranews Sulsel) - Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum mendorong pencabutan gelar bagi pelaku korupsi sebagai peran serta dalam pemberantasan korupsi yang semakin mengkhawatirkan saat ini.

Ketua Dewan Guru Besar (DGB) Prof Dr Yusram Massijaya di Makassar, Senin, mengatakan persoalan pencabutan gelar atau ijazah seorang koruptor tentunya sangat disayangkan karena telah diberikan kepada alumni, namun pada akhirnya harus ditarik kembali.

"Itu salah satunya dengan mencabut gelar akademik bagi para pelaku korupsi," katanya menanggapi kemungkinan pencabutan gelar atau ijazah para pelaku korupsi.

Ia mengatakan untuk pencabutan gelar atau ijazah para koruptor bisa dilakukan oleh pihak rektor tempat koruptor itu pernah mengenyam pendidikan. "Majelis Dewan Guru Besar tidak mencabut, tapi bisa merekomendasikan dan yang mengeksekusi hal itu adalah rektor," ujarnya.

Ia menjelaskan wacana pencabutan gelar memang bukan satu-satunya yang dapat dilakukan dalam upaya berkontribusi dalam membantu pemberantasan korupsi.

Namun majelis yang dipimpinnya ini berkomitmen seperti yang sedang dipikirkan itu adalah meminimalkan biaya dalam proses pemilihan pemimpin daerah.
"Misalnya untuk menjadi gubernur di suatu daerah maka berapa miliar yang harus dikeluarkan. Sebab jika dihitung-hitung, gaji seorang gubernur itu tidak akan cukup untuk mengembalikan seluruh anggaran yang dikeluarkan saat kampanye," ujarnya.

Majelis Guru Besar jufa mendorong Ketua Dewan Profesor Universitas Hasanuddin Prof Abrar yang kini melakukan penelitian untuk mencarikkan solusi pemecahan masalah tersebut. "Sistem yang bisa dikembangkan dan dijalankan untuk mendapatkan orang-orang yang baik untuk memperbaiki republik ini. Dengan demikian, sekarang ini mencari bagaimana mendesain sebuah sistem yang memungkinkan orang-orang baik itu muncul," ujarnya.

Begitu mendapatkan sosok pemimpin yang baik itu, kata dia, maka Insya Allah kemajuan bangsa ini akan lebih cepat tercapai. "Kita memulai dengan memasukkan dalam kurikulum agar semua sepakat agar korupsi itu tidak boleh dilakukan. Di Jepang bisa maju karena mereka sangat rinci terhadap aturan," ujarnya.

Anggota Majelis Dewan Guru Besar Prof DS Priyarsono mengatakan dengan kondisi korupsi yang sudah dalam taraf mengkhawatirkan maka sudah selayaknya terpanggil untuk berperan serta. "Dalam konteks upaya pemberantasan korupsi, majelis siap bekerja sama dengan pihak terkait, baik pemerintah maupun masyarakat," katanya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024