Makassar (Antaranews Sulsel) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Tarmizi mengancam akan memotong remunerasi para jaksa yang terbukti bermalas-malasan dalam menjalankan pekerjaannya.

"Kita bekerja secara profesional dan curahkan pikiran serta tenaga dalam bekerja. Sekarang ini sudah ada aturan, bagi yang malas atau telat datang dan mengisi absensi, maka pasti ada pemotongan remunerasi," ujar Tarmizi saat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, aturan tentang remunerasi telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung. Setiap pegawai akan diberikan tambahan atau tunjangan kinerja atas pekerjaannya tersebut.

Di hadapan para bawahannya di Kantor Kejari Makassar itu, dirinya yang didampingi oleh Kepala Kejari Makassar Dicky Rachmat Rahardjo menyampaikan langsung tentang aturan pemotongan remunerasi tersebut.

"Kalau telat absensi ada pemotongan remunerasi atau tunjangan kerja satu sampai dua persen. Di seluruh Indonesia, aturan ini sudah berlaku. Tapi diingatkan kembali supaya benar-benar dilaksanakan sesuai aturan," kata Tarmizi yang baru menjabat selama dua bulan.

Dia juga mengharapkan dan menghimbau kepada jajarannya baik Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Cabang Negeri (Kecabjari) agar senantiasa selalu bersinergi dengan Bagian Intelijen Kejati Sulsel.

Bukan cuma itu, Tarmizi juga menyampaikan agar bisa mengimplementasikan setiap program-program yang telah dibuat oleh Kejaksaan Agung yang salah satunya adalah program Jaksa Garda Negeri (Jaga Negeri).

"Program Jaga Negeri ini sebagai sistem informasi dan deteksi dini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan. Program ini juga untuk mengoptimalkan fungsi kejaksaan dalam mengawasi peredaran barang cetakan yang nanti ada poskonya," katanya.

Selain itu, Kajati juga menegaskan agar jajaran Adyaksa bekerja seoptimal mungkin dengan segala kemampuan yang dimiliki. Tingkatkan etos kerja guna mewujudkan tujuan dan fungsi hukum.

"Kami juga meminta agar optimalisasi TP4D supaya semakin ditingkatkan dalam melakukan pengawalan dan pengamanan proyek pemerintah daerah," katanya.
 
 

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Amirullah
Copyright © ANTARA 2024