Purwokerto (ANTARA) - Petugas gabungan yang terdiri atas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas, Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Detasemen Polisi IV/I Purwokerto menggelar razia terhadap sejumlah indekos di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam razia yang digelar pada hari Rabu, petugas mendatangi 11  indekos yang tersebar di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Sokaraja, dan Kecamatan Baturraden.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas mengatakan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk mendeteksi dini penggunaan dan penyalahgunaan narkoba oleh masyarakat, terutama di indekos yang rawan terhadap peredaran narkoba.

"Kami menggelar pemeriksaan urine terhadap para penghuni indekos sebagai upaya deteksi dini penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat," katanya.

Baca juga: Satpol PP Tasikmalaya razia rumah kos

Baca juga: Satpol PP Ponorogo Razia Rumah Kos Mesum


Ia menyebutkan secara keseluruhan ada 85 orang penghuni indekos, baik laki-laki maupun perempuan, yang menjalani pemeriksaan urine.

Menurut dia, dalam kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Purwokerto Selatan dan Sokaraja, seluruh penghuni indekos yang menjalani pemeriksaan urine diketahui tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Akan tetapi, dalam kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Baturraden, pihaknya menemukan satu orang yang positif metamfetamina (Met) atau sabu-sabu dan dua orang yang positif benzodiazepin (BZO).

"Penghuni indekos yang urinenya positif Met berprofesi sebagai pemandu lagu, sedangkan yang positif BZO merupakan karyawan swasta. Mereka kami bawa ke Kantor BNNK Banyumas di Purwokerto untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019