Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan upaya proteksi terhadap penyebaran virus COVID-19.

"Kami lakukan upaya proteksi, dimulai dari sterilisasi dengan menjaga kebersihan lingkungan kantor," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Robianto di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan langkah proteksi terhadap penyebaran virus tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 0706/Bawaslu/SJ/KP.10.00/III/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Imbauan Pencegahan Penularan COVID-19 (CORONA VIRUS DISEASE 2019).

"Surat edaran itu langsung kami tanggapi dengan menggandeng pihak Dinas Kesehatan Bangka Tengah untuk memberikan edukasi terkait pencegahan virus COVID-19," katanya.

Pihaknya mengundang petugas dari Dinkes Bangka Tengah untuk memberikan langkah-langkah pencegahan yang dimulai dari cara sederhana.

"Pencegahan sederhana dimulai dari mencuci tangan dan membersihkan lingkungan kantor yang berpotensi memicu penyebaran virus," katanya.

Bawaslu Bangka Tengah juga menyediakan penyanitasi tangan untuk membersihkan tangan sebanyak satu dus dari Dinas Kesehatan Bangka Tengah.

"Kami mewajibkan seluruh staf Bawaslu untuk mencuci tangan saat memulai aktivitas di kantor. Juga memberlakukan sistem piket kerja," ujarnya.

Ia juga mengatakan memproteksi para tamu yang datang dengan mewajibkan mencuci tangan sebelum masuk sebagai tamu di Bawaslu.

"Intinya kami berupaya dampak virus COVID-19 tidak mengganggu aktivitas pengawasan, apalagi tahapan Pilkada 2020 sudah mulai berjalan. Namun demikian saya tetap menekankan kepada teman-teman di Bawaslu untuk lebih hati-hati dan waspada, utamakan kesehatan," demikian Robianto.

 

Pewarta: Ahmadi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020