Untuk karyawan tidak tetap tidak diberi gaji selama dirumahkan, sedangkan untuk karyawan tetap, paling tinggi setengah gaji...
Kupang (ANTARA) - Ketua DPD Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abed Frans mengatakan semua agen perjalanan dan operator di daerah itu, telah merumahkan karyawan mereka sebagai dampak dari wabah Virus Corona baru atau COVID-19.

"Untuk sementara memang belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena memang tidak memungkinkan, tetapi semua travel agent dan tour operator sedang merumahkan karyawan," kata Abed Frans kepada ANTARA di Kupang, NTT, Jumat.

Dia mengemukakan hal tersebut berkaitan dengan dampak COVID-19 terhadap para pekerja di sektor pariwisata di provinsi berbasis kepulauan itu.

Menurut dia, secara organisasi pihaknya telah menyerahkan laporan kepada Dinas Pariwisata Provinsi NTT untuk dicarikan solusi bersama.

Baca juga: ASITA harap bantuan tak hanya pelatihan, pelaku pariwisata butuh makan

Dia mengatakan sejauh ini perusahaan tidak berani melakukan PHK karyawan karena perusahaan harus membayar pesangon.

"Jadi untuk melakukan PHK tentunya perusahaan harus menyiapkan dana untuk pesangon. Perusahaan mana yang bisa membayar pesangon sekarang ini. Jalan terbaik memang merumahkan dulu para karyawan," kata Abed Frans.

Menurut dia, para pekerja itu akan mengalami kesulitan ekonomi karena selama dirumahkan terutama karyawan tidak tetap, tidak digaji oleh perusahaan.

"Untuk karyawan tidak tetap tidak diberi gaji selama dirumahkan, sedangkan untuk karyawan tetap, paling tinggi setengah gaji yang diberikan selama perusahaan bisa bertahan," katanya.

"Dalam keadaan begini kita mau bayar gaji karyawan atau abonemen kantor yang harus dibayar seperti sewa kantor, listrik, air, telepon, internet, dan lainnya, sedangkan pemasukan kita nihil selama tiga bulan terakhir ini," ujar Abed Fans.

Baca juga: Disneyland rumahkan 43 ribu karyawan, kembali kerja jika krisis usai





 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020