Jakarta (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek salah satu apartemen yang menjadi "pabrik" narkoba di Jl Agung Barat Blok B-36, Kelurahan Sunter Agung, Podomoro, Jakarta Utara.

"Tersangka memproduksi narkoba di apartemen itu," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan P Putra di Jakarta Selatan, Kamis.

Anjan mengatakan, penyidik mengamankan tersangka Jansen, serta menyita barang bukti ekstasi sebanyak 67 butir, pil "happy five" (25.000 butir), serbuk ketamin (dua kilogram) dan sabu (lima kilogram).

Ia mengatakan, pengungkapan "home industry" narkoba itu merupakan pengembangan dari jajaran Polres Metro Jakarta Barat yang menangkap bandar narkoba, Dedi (27), di kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat, Selasa (16/2).

Kemudian penyidik menggeledah dua lokasi kos Dedi di Mangga Dua dan Apartemen Pesona Bahari, Jakarta Utara.

Penyidik berhasil menyita 55.000 butir ekstasi, 15.050 pil "happy five", 2,3 ons ketamin dan 1,3 ons sabu-sabu.

Saat ini, Direktur Narkoba dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, serta pejabat Polres Metro Jakarta Barat meninjau tempat kejadian lokasi yang dijadikan pabrik narkoba. (T014/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010