Denpasar (ANTARA News) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali mengecam aksi serangan brutal para sopir taksi terhadap dua wartawan saat meliput aksi sweeping taksi Blue Bird.

"Kami mengecam keras penyerangan tersebut yang merupakan upaya menghalagi kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Ketua AJI Denpasar, Rofiqi Hasan, didampingi Wakil Ketua IJTI, Putu Setiawan, di Denpasar, Senin.

Mereka juga mendesak sopir taksi serta PJWB menyampaikan permohonan maaf dan mengganti kerugian yang timbul akibat penyerangan tersebut.

"Kami juga mendesak PJWB memberikan peringatan keras terhadap anggotanya dan menjamin agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali," kata Rofiqi dalam pernyataan sikap AJI.

Terkait insiden yang menimpa dua wartawan saat bertugas di lapangan, AJI dan IJTI tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum atas peristiwa tersebut.

Dua wartawan menjadi korban kekerasan para sopir taksi saat meliput sweeping taksi Blue Bird di Jalan I Gusti Ngurah Rai itu adalah dua kontributor TV Nasional di Bali, yakni Riadis Suhli (Adi) dan Putu Jana.

Aksi kasar menimpa Adi, yakni kameranya direbut dan dibanting hingga rusak parah. Para sopir juga meminta tanda pengenal (ID) Adi, serta meminta kaset rekaman.

"Saya tidak melawan dan akan menuruti permintaan itu, tetapi tiba-tiba mereka merebut kamera saya, lantas dibanting dan dinjak-injak," kata Adi.

Disebutkannya, pelaku penyerangan terdiri atas lima orang.

Mereka tidak terima aksi sweeping itu diliput wartawan sehingga langsung menghampiri Adi dan meminta rekamannya. "Untung sebelum saya diserang, polisi sudah datang," katanya.

Kekerasan serupa juga dialami kameramen televisi swasta nasional, Putu Jana. Dia diintimidasi oleh para sopir taksi saat sedang berada di depan kantor PT Indonesia Power dan hendak mengambil gambar sekelompok sopir yang menghentikan taksi Blue Bird.

Tiba-tiba beberapa orang menarik dirinya dan melarang pengambilan gambar. Namun, dalam peristiwa itu dia tidak sampai mendapat serangan fisik maupun dirusak peralatannya.

"Kami akan meminta pihak paguyuban untuk bertangung jawab," kata Putu Setiawan.

Dia akan melaporkan kasus itu ke polisi.

Menurut Sekretaris AJI Denpasar, Komang Erviani, kejadian itu merupakan bentuk upaya menghalangi kerja jurnalis dalam mencari informasi.
(T.M026//D007/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010