Jakarta (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek pabrik shabu-shabu di Jalan Duri Kosambi Baru, Perumahan Kosambi Baru Blok E4 nomor 12, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin.

Polisi menyita 15 kg bahan baku dan 3 ons shabu-shabu siap edar serta alat-alat pembuat shabu-shabu. Harga bahan baku obat terlarang itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Kristian Siagian mengatakan tersangka AW alias Acun (49) hingga kini masih diperiksa.

Menurut pengakuannya kepada polisi, ia sudah delapan bulan menjalankan usaha ilegal itu.

"Rumah yang dijadikan pabrik shabu-shabu adalah miliknya dan ia tinggal bersama istrinya yang sekarang mengidap penyakit kanker tulang. Kondisi istrinya cukup mengenaskan, sebab apabila berdiri akan segera jatuh," ungkap Kristian Siagian di Polres Jakarta Barat.

Kristian Siagian menambahkan, hampir seminggu polisi mengintai rumah tersebut, sebelum akhirnya digerebek tadi pagi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Drs Yazid Fanni Msi mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang curiga karena rumah tersebut sering didatangi orang tak dikenal. Selain itu, rumah tersebut sering tertutup.

"Oleh karena itulah ketika tadi pagi ada seorang wanita keluar dari rumah itu dan membawa 3 ons shabu-shabu, langsung disergap dan rumah itu kita gerebek," ujar Yazid.

Hingga kini tiga orang petugas dari Pusat Laboratorium Forensik masih melakukan olah TKP di ruangan yang diduga sebagai tempat pembuatan narkotika.

Ruangan tersebut dilingkari garis kuning polisi dan belum bisa dimasuki.

Polisi masih mengembangkan kasus ini termasuk asal bahan baku serta wilayah target penjualannya.

(ANT-009/S022/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010