Semarang, (ANTARA News) - Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah tahun 2006 melakukan penyusunan tata ruang pesisir, laut dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Jepara dan Demak sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum dalam usaha pemanfaatan potensi tersebut. "Sejak tahun 2003, kami telah melakukan penyusunan tata ruang pesisir, laut dan pulau-pulau kecil, dan setiap tahun hanya satu kabupaten," kata Kepala Subdin Kelautan Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng, Ir. Hari Purnomo di Semarang, Jumat (5/5). Ia lantas menyebutkan daerah yang telah disusun tata ruangnya, antara lain Kabupaten Rembang pelaksanaannya pada tahun 2003, Purworejo tahun 2004, dan Pati tahun 2005. "Tapi pada tahun 2006 mendapat jatah dua kabupaten yaitu Jepara dan Demak," katanya. Hari Purnomo mengatakan, penyusunan tata ruang pesisir maupun laut tersebut sangat penting terutama dalam upaya pengembangan dan pelestarian sumber daya perikanan maupun untuk usaha lain. Kelak, kata dia, akan ditentukan beberapa kawasan seperti kawasan budidaya, kawasan penangkapan, konservasi ikan serta kawasan untuk sarana dan prasarana perikanan seperti pembuatan dermaga maupun sarana yang lain. Ia mengatakan, pengelolaan maupun pemanfaatan potensi kawasan tersebut setelah disusun tata ruang diserahkan ke kabupaten/kota yang memiliki perairan maupun laut. Menyinggung masalah pulau-pulau kecil, dia menegaskan, kabupaten/kota mempunyai wewenang mengelola laut sepanjang empat mil dari 12 mil yang ditangani provinsi. Dalam penyusunan tata ruang tersebut, kata dia, seperti di Pulau Mandalika, Kabupaten Jepara yang akan dijadikan kawasan konservasi laut daerah (KKLD) sebagai upaya membantu melestarikan sumber daya perikanan. Kawasan tersebut, kata dia, akan dilindungi karena sebagai tempat ikan bertelur, melakukan pemijahan, tempat asuhan ikan, berlindung, mencari makan dan berkembangnya ikan supaya menjadi besar. "Di kawasan tersebut tidak boleh ada penangkapan ikan dengan menggunakan jaring maupun alat lain, kecuali dengan pancing," katanya. Ikan yang ada di kawasan tersebut supaya dapat berkembang biak atau beranak-pinak, sehingga diharapkan dapat membantu peningkatan produksi perikanan dan pendapatan nelayan. Ia menjelaskan, di kawasan konservasi Pulau Mandalika tersebut pihaknya akan menenggelamkan terumbu karang buatan (TKB) sebanyak 350 unit yang terbuat dengan bahan baku beton, dan setiap unitnya terdiri atas 14 kubus yang dirangkai menjadi satu berbentuk piramid. TKB tersebut diharapkan dapat menjadi tempat berlindung, berkembang dan bertelurnya ikan, sekaligus sebagai tempat tumbuhnya biota laut sebagai bahan makannan ikan. Dengan demikian diharapkan dapat mendukung sebagai stok dan pelestarian ikan di perairan laut pada kepulauan tersebut. Sumber daya perikanan khusus ikan di laut itu memang cukup besar, apabila penangkapannya sudah terlalu padat dan melebihi kapasitas. Apalagi, lanjut dia, induk ikan ikut tertangkap dan penggunaan mata jaringnya itu kecil, maka banyak ikan kecil ikut tertangkap dan akhirnya dapat menggangggu pelestarian sumber daya perikanan di laut. (*)

Copyright © ANTARA 2006