Tanjungpinang (ANTARA News) - Mustafa Kamal, salah seorang warga Pulau Bintan, Kepulauan Riau dilaporkan ke polisi karena mem-posting konten yang diduga menghina istri Presiden Joko Widodo, Iriana Joko Widodo, melalui akun Google Plus pelaku.

Kalimat yang tidak beretika yang ditulis di akun google plus atas nama Mustafa Kamal itu menyebar luas di kalangan wartawan di Tanjungpinang, Kamis.

Berdasarkan catatan Antara, Mustafa Kamal pernah ditangkap pihak kepolisian pada Agustus 2017 karena menghina Lis Darmansyah yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang. Selain itu, di akun Facebook miliknya, Mustafa juga menghina Presiden Jokowi dan sejumlah petinggi PDIP.

Mustafa juga menghina Rudy Chua, anggota DPRD Kepri dari Fraksi Hati Nurani Rakyat.

Mustafa sempat diperiksa oleh penyidik Satreskrim Tanjungpinang. Namun ia tidak ditahan, karena Lis memaafkan dirinya. Lis juga minta pria paruh baya itu tidak ditahan dengan syarat tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kali ini, perbuatan Mustafa Kamal dilaporkan pengurua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tanjungpinang di Polres Tanjungpinang karena menghina Ibu Negara.

Sekretaris Repdem Tanjungpinang, Billy Apriansyah, mengatakan, Mustafa Kamal diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik, ujaran kebencian di media sosial, dan menghina sejumlah pejabat negara pusat dan daerah di Kota Tanjungpinang.

Repdem menunjukkan sejumlah bukti-bukti pencemaran nama baik berupa tulisan-tulisan penghinaan yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Sekretaris PDI Perjuangan, Lis Darmansyah yang juga merupakan calon Wali Kota Tanjungpinang.

"Ini sudah kedua kalinya yang bersangkutan menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Ibu Negara dan mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan keluarga. Kami tidak memberikan toleransi lagi, dan sekarang kami serahkan kepada pihak kepolisan agar segera di tindak yang bersangkutan," ujarnya.

Mustafa Kamal juga menghina istri dari Lis, dan ibu kandung Lis yang sudab meninggal dunia.

"Yang menjadi persoalan dalam tulisan Mustafa Kamal menghina, soal penghinaa terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wali Kota Tanjungpinang ke-3, Lis Darmansyah yang dianggap Repdem merupakan kalimat yang tidak menyenangkan," tegasnya.

"Keduanya merupakan kader partai PDIP, ini sudah mencemarkan nama baik kader partai," tambahnya.

Billy mengemukakan, Mustafa Kamal menghina sejumlah petinggi partai PDIP. Menurutnya, menjelang pilkada, status yang dibuat Mustafa Kamal potensial menjad pemicu terjadinya konflik antar kelompok masyarkat sehingga daerah tidak kondusif.

"Kami tidak ingin Pilkada di Tanjungpinang gaduh karena ada oknum-oknum yang dapat memecah belahkan kesatuan dan persatuan bangsa, juga memprovokasi masyarakat dengan ujaran kebencian, untuk itu kami laporkan yang bersangkutan," ujarnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018