(Antara)-Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengingatkan para wajib pajak untuk segera melaporkan surat pemberitahuan SPT dengan segera. Khususnya melalui E-Filling yang dapat diakses secara online. Robert juga mengapresiasi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama jajarannya, yang secara simbolis menyampaikan SPT.