Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 485 rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah menyediakan layanan pendaftaran secara online untuk pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan hampir 500 rumah sakit itu menerapkan pendaftaran online baik melalui laman web, aplikasi, melalui SMS, dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, yang sudah terkomputerisasi.

"Ini merupakan kabar gembira, dan sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS, kini yang menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini berkembang pesat," kata Nopi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan sebanyak 121 rumah sakit mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan pendaftaran melalui laman resmi rumah sakit, 135 Rumah sakit membuka pendaftaran melalui SMS dan aplikasi pesan singkat WhatsApp, dan sebanyak 202 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrean terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

Sistem antrean ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat dan lain-lain.

Kini peserta JKN-KIS diharapkan tidak perlu repot mengantri langsung dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini.

Sejak tahun lalu BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan aplikasi pencarian faskes bernama Aplicare. Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang fasilitas kesehatan yang diinginkan oleh masyarakat serta memandu ?menuju lokasi yang dipilih.

Aplicare juga bisa digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui laman resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.

Baca juga: Menkeu tetapkan besaran dana operasional BPJS Kesehatan Rp3,7 triliun

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018