Hong Kong (ANTARA) - Ketenangan yang tegang menyelimuti Hong Kong, Selasa pagi, beberapa jam setelah polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan ratusan pemrotes yang telah menyerbu gedung Dewan Legislatif dalam suasana kacau.

Mereka memprotes rancangan undang-undang ekstradisi dalam tantangan langsung terhadap Beijing.

Baca juga: Hong Kong siapkan pawai di tengah kemarahan terkait RUU Ekstradisi

Puing termasuk payung, topi keras dan botol air adalah sedikit tanda yang ditinggalkan oleh kerusuhan tersebut --yang melanda beberapa bagian kota yang dikuasai China itu pada malam hari, setelah pemrotes menyebut dan mengacak-acak gedung dewan legislatif.

Polisi membersihkan jalan di dekat pusat finansial tersebut, dan melicinkan jalan buat kegiatan usaha agar kembali normal setelah kerusuhan luar biasa saat peringatan penyerahan Hong Kong 1997 kepada kekuasaan China.

Namun, kantor pemerintah di bekas koloni Inggris itu, tempat pemrotes memecahkan komputer dan menyemprot tembok dengan cat untuk menuliskan "anti-ekstradisi" dan mencerca polisi serta pemerintah di tempat gedung, ditutup pada Selasa.

Jutaan orang telah turun ke jalan dalam beberapa pekan belakangan ini untuk memprotes rancangan undang-undang ekstradisi --yang sekarang dibekukan-- yang akan mengizinkan orang dikirim ke China Daratan untuk menghadapi pengadilan yang dikuasai oleh Partai Komunis.

Pemimpin Hong Kong, yang menghadapi tekanan, Carrie Lam, membekukan RUU tersebut pada 15 Juni, dan mengatakan ia telah mendengarkan rakyat "dengan jelas dan terang", tapi ia tidak memenuhi tuntutan pemrotes untuk menghapuskannya.

Lam mengadakan taklimat pada pukul 04.00 waktu setempat (07.00 WIB) untuk mengutuk apa yang merupakan protes paling rusuh yang mengguncang kota itu selama beberapa dasawarsa, kata Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa pagi,

Sumber: Reuters

Baca juga: Aktivis minta pemimpin G20 bantu "bebaskan" Hong Kong
Baca juga: China tidak izinkan KTT G20 bahas isu Hong Kong

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019