Makassar (Antaranews Sulsel) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan menagih hasil evaluasi Pejabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono terkait proyek reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI), meski bermasalah namun terus digenjot pembangunannya.
"Seharusnya evaluasi terhadap proyek CPI itu mestinya disampaikan kepada publik agar diketahui, apakah dihentikan atau tidak, karena sampai sekarang reklamasi terus dilanjutkan," tegas Direktur Walhi Sulsel terpilih, Muhammad Al Amin di Makasar, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurutnya, untuk membuktikan bahwa apakah benar-benar proyek tersebut dievaluasi atau tidak, Pejabat Gubernur Sulsel harus serius menyikapi keinginan publik, mengingat sejak awal menjabat telah menjanjikan akan mengevaluasi proyek CPI yang masih bermasalah perizinannya.
Selain itu, karena proyek itu memberi perubahan fisik di pesisir barat Kota Makassar, kegiatan reklamasi itu juga telah merusak panorama Pantai Losari, terutama pada sore hari ketika warga kota menikmati suasana matahari terbenam.
Pemandangan yang khas itu, lanjutnya, tidak akan bisa dinikmati di masa mendatang, sebab akan banyak bangunan dan komplek perumahan dan kantor berdiri diatas tanah reklamasi tersebut.
Tidak sampai disitu, persoalan abrasi serta dugaan kerusakan ekosistem laut di sepanjang pesisir pantai Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel karena penambangan pasir secara massif dilakukan perusahan pengembang, seharusnya juga menjadi bahan evaluasi, apakah itu pelangaran atau ada unsur pembiaran yang berdampak pada warga sekitar pesisir.
Amin menyebutkan, di awal kepemimpinan Soni Sumarsono sebagai Pj Gubernur Sulsel, harapan masyarakat agar kegiatan reklamasi pantai akan dihentikan apalagi sudah memberikan janji mengevaluasi proyek yang sarat kepentingan itu.
Namun sampai saat ini kegiatan reklamasi di laut pantai losari seluas 157 hektare lebih di Kota Makassar malah tidak kunjung dihentikan. Tentunya menjadi pertanyaan besar apakah benar itu dievaluasi.
Selain itu, sejauh ini janji akan membicarakan dengan pihak terkait termasuk dari gabungan lembaga dalam hal ini Aliansi Masyarakat Pesisir (ASP) tentang akar permasalahan tidak kunjung direalisasikan.
Amin menilai bahwa Pejabat Gubernur Soni Sumarsono hanya mencari simpati diawal kepemimpinannya saat memimpin Sulsel, dengan menggunakan isu proyek CPI yang sedang menjadi trending topik di daerah ini.
"Pak Soni pernah menyampaikan dirinya akan melakukan koordinasi dengan DPRD Sulsel termasuk lembaga penentang reklamasi seperti ASP terkait proyek CPI, namun sampai sekarang tidak ada keputusan bersama antara Pemprov dan DPRD, saya rasa ini hanya pernyataan untuk mendapat simpati masyarakat saja," ungkap dia.
Pihaknya meminta agar Pejabat Gubernur, Sumarsono merealisasikan pernyataannya sebab hal itu telah menjadi janji yang harus disampaikan apapun hasilnya.
"Kami berharap Pak Sumarsono tidak hanya mengurusi soal Pilkada di Sulsel. Kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi yang disebabkan proyek CPI dimana ada MoU antara Pemprov di masa jabatan Gubernur Syahrul Yasin Limpo dengan KSO PT Yasmin-Ciputra grup juga perlu untuk diprioritaskan untuk dievaluasi," tegasnya.
"Seharusnya evaluasi terhadap proyek CPI itu mestinya disampaikan kepada publik agar diketahui, apakah dihentikan atau tidak, karena sampai sekarang reklamasi terus dilanjutkan," tegas Direktur Walhi Sulsel terpilih, Muhammad Al Amin di Makasar, Sulawesi Selatan, Senin.
Menurutnya, untuk membuktikan bahwa apakah benar-benar proyek tersebut dievaluasi atau tidak, Pejabat Gubernur Sulsel harus serius menyikapi keinginan publik, mengingat sejak awal menjabat telah menjanjikan akan mengevaluasi proyek CPI yang masih bermasalah perizinannya.
Selain itu, karena proyek itu memberi perubahan fisik di pesisir barat Kota Makassar, kegiatan reklamasi itu juga telah merusak panorama Pantai Losari, terutama pada sore hari ketika warga kota menikmati suasana matahari terbenam.
Pemandangan yang khas itu, lanjutnya, tidak akan bisa dinikmati di masa mendatang, sebab akan banyak bangunan dan komplek perumahan dan kantor berdiri diatas tanah reklamasi tersebut.
Tidak sampai disitu, persoalan abrasi serta dugaan kerusakan ekosistem laut di sepanjang pesisir pantai Galesong, Kabupaten Takalar, Sulsel karena penambangan pasir secara massif dilakukan perusahan pengembang, seharusnya juga menjadi bahan evaluasi, apakah itu pelangaran atau ada unsur pembiaran yang berdampak pada warga sekitar pesisir.
Amin menyebutkan, di awal kepemimpinan Soni Sumarsono sebagai Pj Gubernur Sulsel, harapan masyarakat agar kegiatan reklamasi pantai akan dihentikan apalagi sudah memberikan janji mengevaluasi proyek yang sarat kepentingan itu.
Namun sampai saat ini kegiatan reklamasi di laut pantai losari seluas 157 hektare lebih di Kota Makassar malah tidak kunjung dihentikan. Tentunya menjadi pertanyaan besar apakah benar itu dievaluasi.
Selain itu, sejauh ini janji akan membicarakan dengan pihak terkait termasuk dari gabungan lembaga dalam hal ini Aliansi Masyarakat Pesisir (ASP) tentang akar permasalahan tidak kunjung direalisasikan.
Amin menilai bahwa Pejabat Gubernur Soni Sumarsono hanya mencari simpati diawal kepemimpinannya saat memimpin Sulsel, dengan menggunakan isu proyek CPI yang sedang menjadi trending topik di daerah ini.
"Pak Soni pernah menyampaikan dirinya akan melakukan koordinasi dengan DPRD Sulsel termasuk lembaga penentang reklamasi seperti ASP terkait proyek CPI, namun sampai sekarang tidak ada keputusan bersama antara Pemprov dan DPRD, saya rasa ini hanya pernyataan untuk mendapat simpati masyarakat saja," ungkap dia.
Pihaknya meminta agar Pejabat Gubernur, Sumarsono merealisasikan pernyataannya sebab hal itu telah menjadi janji yang harus disampaikan apapun hasilnya.
"Kami berharap Pak Sumarsono tidak hanya mengurusi soal Pilkada di Sulsel. Kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi yang disebabkan proyek CPI dimana ada MoU antara Pemprov di masa jabatan Gubernur Syahrul Yasin Limpo dengan KSO PT Yasmin-Ciputra grup juga perlu untuk diprioritaskan untuk dievaluasi," tegasnya.