Surabaya (Antaranews Sulsel) - Polda Jawa Timur mengungkapkan ada 10 orang yang menjadi korban penyerangan bom kendaraan di Mapolrestabes Surabaya, Senin.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan 10 orang itu terdiri dari empat anggota polisi dan enam masyarakat dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

"Empat anggota kita yaitu Bripda M Maufan, Bripka Rendra, Aipda Umar dan Briptu Dimas Indra," ujarnya.

Sedangkan korban dari masyarakat ada enam orang. Antara lain Atik Budi Setia Rahayu, Raden Aidi Ramadhan, Ari Hartono, Ainur Rofiq, Ratih Atri Rahma dan Eli Hamidah.

"Secara terus menerus kepada semua media itu adalah hasilnya dan memang telah terjadi penyerangan," katanya.

Barung menjelaskan, rangkaian aksi teror bom, baik di Surabaya dan Sidoarjo merupakan simultan dari mereka.

"Data akan terus di-'update'. Kami ingin sampaikan polisi akan tegar dan tidak goyah," tuturnya.

Sebelumnya terjadi ledakan bom yang bersumber dari penyerangan melalui kendaraan roda dua di depan Mapolrestabes Surabaya pada, Senin, pukul 08.50 WIB.

Pelaku bom pada Senin sekitar pukul 08.50 WIB itu menggunakan kendaraan bermotor yang mencoba masuk ke gerbang markas.

Berdasarkan rekaman CCTV atau kamera pemantau yang tersebar di lingkungan wartawan yang bertugas di wilayah itu, Senin, pelaku pemboman berusaha masuk ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, namun dihadang petugas penjaga, kemudian meledak.

Titik lokasi ledakan masih dijaga ketat, dan dilarang masuk dalam radius 200 meter dengan penjagaan ketat aparat bersenjata serta dibatasi menggunakan garis polisi.

Sejumlah perawat, lima mobil ambulans, dan satu mobil pemadam kebakaran serta awak media juga dilarang memasuki titik lokasi ledakan, karena masih belum dinyatakan aman.       Polisi menghentikan dan memeriksa warga yang melintas di Jalan Niaga Samping setelah terjadi ledakan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)


Pewarta : Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024