Makassar (Antaranews Sulsel) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Soni Sumarsono mendorong para pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov maupun di kabupaten/kota se-Sulsel agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami segera memerintahkan SKPD terkait dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel agar berkaloborasi dengan seluruh SKPD di kabupaten/kota untuk segera mendaftarkan pegawai non ASN yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Soni di Makassar, Selasa.

Pihaknya, kata dia, mendukung langkah BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah.

"Apalagi ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, tentu kami dukung penuh," ujarnya.

Berbagai program yang disiapkan BPJS Ketenagakerjaan, kata Soni, akan menjadikan para pekerja tersebut dapat memiliki bekal ketika mengalami musibah ataupun telah pensiun.

Oleh karena itu, Ia mengimbau tidak hanya kepada SKPD di lingkup kerjanya, tetapi juga perusahaan di Sulsel yang belum mendaftarkan pekerjannya agar segera menjadi peserta dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Manfaatnya sangat besar, misalnya pekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau lainnya. Maka mereka tidak akan tiba-tiba mengalami masalah ekonomi, sebab telah ada bekal dari program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Dari data dari BPJS Ketenagakerjaan, saat ini, baru 36.373 orang ASN yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan dan terdapat 29.005 orang yang belum menjadi peserta yang tersebar di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024