Mamuju (Antaranews Sulsel) - Polres Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat menindak truk pengangkut galian C yang tidak menggunakan pengaman melintas di Kota Polman.

"Truk pengangkut timbunan galian C seperti batu dan pasir sudah diamankan di Mapolres Polman berkat laporan masyarakat," kata Kasat Polres Polman AKP Suhartono di Mamuju, Sabtu.

Ia mengatakan, masyarakat di kawasan stadion Kota Polman mengeluhkan karena truk pengangkut timbunan galian C melintas tidak menggunakan tenda pengaman sehingga mengakibatkan debu mengganggu masyarakat sekitar.

"Menanggapi keluhan warga dan sejumlah pengendara di jalan, Satlantas Polres Polman bergerak cepat dengan langsung melakukan tilang dan menyita serta mengamankan truk pengangkut galian yang memuat barang tidak sesuai prosedural. Selain itu surat izin mengemudi sopir tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya.

Menurut dia, pelanggaran ini tidak bisa dibiarkan karena selama ini truk galian C bebas mengangkut muatan tanpa memasang pengaman pada bak kendaraan.

"Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap pengendara lainnya karena bisa saja pecahan batu yang diangkut besar itu akan jatuh dan menimpa pengendara yang berada di belakang truk, apalagi warga melaporkan truk yang bermuatan batu dan pasir kerap jatuh ke jalan dan juga menimbulkan debu dan mengganggu mata pengendara lain dan berbahaya bagi kesehatan," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024