Makassar (Antaranews Sulsel) - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap dan menyita 27 motor yang digunakan pelaku balapan liar dari operasi penertiban tim kepolisian setempat.

"Penyitaan kendaraan ini sebagai bentuk pelanggaran, hal ini dilakukan untuk menjaga kemanan dan ketertiban selama ramadan," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, Minggu.

Penertiban puluhan kendaraan tersebut dilaksanakan saat operasi balap liar selama dua hari Sabtu-Minggu dan anggota berhasil menangkap serta menyita kendaraan tersebut.

"Motor-motor ini kita lakukan penilangan selanjutnya hadir disidang kemudian bisa diambil pemiliknya tiga bulan kemudian setelah sidang. Ini bentuk ketegasan dan efek jera buat mereka," paparnya.

Saat ini, lanjut dia, jajaran kepolisian sudah stanby di semua Polsek wilayah Kota Makassar, setelah dipetakan ada 49 titik rawan balapan liar rata-rata pengemudi atai jokinya pemuda dan remaja usia sekolah.

Dari 27 unit tersebut ditangkap di tiga tempat berbeda yakni di jalan galangan kapal 10 unit, jalan Pa`baeng-baeng delapan unit, jalan Manunggal tujuh unit dan jalan Hertasning dua unit.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan dan pelarangan adanya aksi balapan liar khususnya di bulan suci usai tarawih maupun usai shalat subuh, sebab biasanya balapan liar terjadi pada waktu tersebut.

"Masyarakat bisa melaporkan langsung ke polsek terdekat atau Polrestabes bila melihat adanya balapan liar, anggota dalam waktu cepat meluncur ke lokasi untuk membubarkan dan menyita motornya, sebab sangat berbahaya bila dilakukan pembiaran," tegasnya.

Selain itu, Irwan menambahkan, Polsek di setiap kecamatan telah diinstruksikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan ramadhan, tidak hanya mengantisipasi balapan liar, juga ganguan kantibmas di tengah masyarakat.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024