Makassar (ANTARA) - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyerahkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea Klasis Makassar Timur Wilayah IV Makassar untuk pembangunan Gereja Naungan Sinode Gereja Toraja.
Penyerahan dilakukan usai perayaan Paskah sekaligus perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) XXI dan Kebaktian Penyegaran Iman (KPI) di Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea, Minggu.
"Pembangunan gereja ini bukan hanya sebagai sarana ibadah bagi umat Kristiani, tetapi juga sebagai simbol toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Makassar," ujarnya.
Menurut Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, pemberian izin itu menjadi langkah penting Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung kebebasan beragama serta memperkuat keberagaman di kota Makassar.
Ia pun menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada umat nasrani Gereja Toraja Jemaat Tamalanrea atas kontribusinya dalam menjaga kerukunan dan toleransi di Kota Makassar.
Danny berharap, semangat kebersamaan dan toleransi dapat ditanamkan pada diri masing-masing untuk menjaga kerukunan dan keberagaman sebagai bagian dari perkuatan keimanan umat di Kota Makassar
"Mari kita jaga kebersamaan dan toleransi sebagai landasan membangun Kota Makassar yang terus dua kali tambah baik," katanya.
Pada kesempatan itu, Danny turut didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail. Indira juga menyampaikan ucapan selamat Paskah kepada para jemaat.
Berita Terkait
Baznas RI nobatkan Wali Kota Makassar jadi Duta Zakat Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 14:33 Wib
BMKG memprakirakan hujan guyur sebagian kota besar hari ini
Sabtu, 18 Mei 2024 10:20 Wib
Kemenkumham Sulsel edukasi pentingnya KI bagi PT se-Kota Makassar
Jumat, 17 Mei 2024 14:32 Wib
BMKG prakirakan sebagian kota besar turun hujan ringan hingga lebat pada Jumat
Jumat, 17 Mei 2024 6:55 Wib
KPK menggeledah rumah adik SYL di Kota Makassar
Kamis, 16 Mei 2024 20:10 Wib
Wali Kota Makassar komitmen tegakkan netralitas ASN di Pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 19:56 Wib
Prabowo nilai modal utama pindah ibu kota negara ke IKN harus dari dalam negeri
Kamis, 16 Mei 2024 6:15 Wib
Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI asal Sultra tersangka penyelundupan manusia
Jumat, 10 Mei 2024 17:25 Wib