
KPU-Lapas Makassar sinkronkan data pemilih PDPB 2026

Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Makassar dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar membahas sinkronisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan I tahun 2026 sebagai upaya menjaga akurasi data dan validasi pemilih.
"Data penghuni Lapas biasanya menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada selalu berubah-ubah setiap saat, sehingga perlu sinergi dan koordinasi antara KPU dan Lapas," kata Kepala Lapas Kelas I Makassar Sutarno di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Ia menekankan, pihaknya senantiasa siap berkolaborasi dengan penyelenggara Pemilu guna memastikan data yang digunakan terbaru dan valid. Pembahasan ini penting demi pembaruan data warga binaan yang bersifat dinamis.
"Khususnya dalam melakukan pemadanan data penghuni Lapas, serta memastikan hak pilih mereka dapat digunakan. Untuk itu, kami selalu siap bekerja sama dengan KPU," paparnya.
Langkah sinkronisasi data ini, kata dia, penting dalam perubahan jumlah penghuni lapas yang terjadi secara berkala, baik karena perpindahan, bebas, maupun penghuni baru. Tentu ini menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar Rustanto menuturkan, koordinasi tersebut menjadi langkah strategis, mengingat kondisi penghuni Rutan bersifat dinamis dan kerap mengalami perubahan dalam waktu singkat.
Sebab, adanya tahanan baru, pemindahan warga binaan, maupun narapidana selesai menjalani masa tahanan menjadi perhatian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal itu agar hak konstitusional warga negara tetap terjamin pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.
Sementara, Ketua KPU Kota Makassar Andi Muhammad Yasir Arafat pada kesempatan itu menyampaikan, salah satu fokus KPU Kota Makassar dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yaitu pergerakan pemilih di UPT Lembaga Pemasyarakatan.
"KPU Kota Makassar berkomitmen memastikan hak pilih warga negara dapat digunakan dalam Pemilu maupun Pemilihan mendatang, termasuk hak pilih dari penghuni rutan dan Lapas, karena itu menjadi salah satu fokus kami," ujarnya.
Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara berkelanjutan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan. Data pemilih yang akurat adalah kunci bagi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang kredibel dan transparan.
"Untuk itu, validasi dan verifikasi data pemilih terus dilakukan KPU secara berkelanjutan. Ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan daftar pemilih," kata Yasir menambahkan.
Sebelumnya, KPU Makassar menetapkan rekapitulasi PDPB Provinsi Sulawesi Selatan pada triwulan pertama tahun 2026 yang tercantum dalam formulir
Model A Rekap Kabupaten kota PDPB dengan jumlah pemilih laki-laki dan Perempuan sebanyak 1.077.908 pemilih.
Sedangkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Makassar 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih. Terdiri dari 501.571 laki-laki dan 535.593 perempuan, yang tersebar di 15 kecamatan dan 154 kelurahan.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
