Mamuju (Antaranews Sulsel) - Empat pelaku judi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat ditangkap dalam operasi kepolisian dengan sandi pekat (penyakit masyarakat).

"Empat pelaku judi ditangkap polisi pada operasi pekat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan 1439 Hijriah," kata Kasat Reskrim Polres Majene AKP Syaiful Isnaeni SE SIK, Kamis.

Ia mengatakan, polisi semakin gencar menjaga kamtibmas selama Ramadhan melalui tim pasukan siap sergap kriminal (Passaka) Polres Majene.

"Para pelaku judi yang ditangkap itu adalah AM (34), JM (37), Al (70), dan JY (57). Para pelaku tertangkap tangan di lingkungan Salombo, Kelurahan Baruga, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene," katanya lagi.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp1.631.000 dengan rincian uang Rp100.000 enam lembar, uang Rp50.000 sebanyak 14 lembar, uang Rp20.000 empat lembar, uang Rp10.000 sebanyak 10 lembar, uang Rp5.000 sebanyak 19 lembar, uang Rp2.000 sebanyak 24 lembar, dan uang Rp1.000 sebanyak 8 lembar, beserta dua set kartu.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Majene untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024