Mamuju (Antaranews Sulsel) - Sebanyak 144 botol minuman keras dari hasil sitaan aparat gabungan Polri dan TNI dimusnahkan di lapangan Kecamatan Tommo Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Pemusnahan 144 botol miras jenis bir angker itu dipimpin oleh Kapolsek Tommo Ipda I Wayan Supatra, Sabtu.

Ia mengatakan pemusnahan minuman keras (miras) tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2018 yang digelar gabungan TNI dan Polri dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain miras jenis bir angker juga dimusnahkan miras tradisional seperti ballo sebanyak 84 liter dan miras aplosan jenis ciu atau arak bali 77 liter.

Ia berharap dengan pemusnahan miras yang disita dari berbagai warung dan swalayan tersebut, tidak ada lagi miras yang dikonsumsi masyarakat karena membahayakan kesehatan.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024